JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 gelombang 2 sejak Jumat, 12 Juli 2024 lalu.
Melansir dari Intagram resmi @disdikdki, KJP Plus Tahap 1 gelomang 2 yang cair ini merupakan penyaluran untuk bulan Mei, Juni, dan Juli.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli dilaksanakan mulai 12 Juli 2024," tulis akun Instagram tersebut seperti dikutip oleh Poskota.
Pada pencairan gelombang 2 ini, jumlah peserta didik yang lolos jadi penerima sebanyak 73.506 peserta didik.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II sebanyak 73.506 peserta didik," tambah akun tersebut.
Adapun, rincian jumlah peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 ini, yaitu 33.680 siswa SD/MI, 21.800 siswa SMP/MTS, 6.542 siswa SMA/MA, 11.303 siswa SMK, dan 181 PKBM.
Jumlah bantuan yang akan disalurkan ke tiap-tiap peserta didik berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya
Siswa sekolah dasar (SD) menerima jumlah bantuan paling kecil, sedangkan peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dapat bantuan paling besar.
Sementara itu, mengenai penyaluran dana bantuan KJP Plus ini, sejumlah masyarakat mengeluhkan bahwa data mereka dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Hal itu membuat masyarakat mempertanyakan alasan data mereka atau anggota keluarga mereka dibatalkan begitu saja.
Padahal masyarakat sudah sangat menantikan penyaluran bantuan KJP Plus ini yang sempat terlambat cair sejak Mei 2024.