JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya, saldo dana bansos KJP Gelombang 2 telah diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 73.506 siswa dari jenjang SD hingga SMA mendapat bantuan pendidikan ini.
Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini diberikan khusus pada warga DKI Jakarta yang masuk dalam kategori kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
Dalam media sosial Instagram @disdikdki mengumumkan bahwa pencairan telah dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024 dan penyaluran saldo dana KJP yang disalurkan merupakan periode salur Mei - Juni 2024.
Adanya kabar menggembirakan ini membuat KPM bisa bernafas lega, pasalnya sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. Alhasil, bantuan pendidikan yang telah diterima bisa dipergunakan untuk membeli peralatan sekolah peserta didik.
Banyak KPM yang membagikan bukti penarikan dan menarik saldo dana bansos KJP ini tadi pagi. Mereka membagikan bukti tersebut di grup media sosial Facebook, guna memberikan informasi kepada yang lain bahwa bantuan telah diterima dan masuk ke rekening.
Nominal Saldo Dana KJP yang Diterima KPM
Disdik DKI juga membagikan informasi dalam media sosial Instagramnya, terkait besaran saldo dana yang diterima oleh KPM.
Nominal bantuan tersebut disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh oleh peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA, berikut rinciannya:
- Bantuan untuk jenjang SD/MI : Biaya rutin per bulan Rp135.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115.000. Ditambah tambahan untuk SPP siswa swasta Rp130.000 per bulan
- Bantuan untuk jenjang SMP/MTs: Biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000 per bulan. Kemudian tambahan untuk SPP siswa swasta Rp170.000 per bulan
- Bantuan untuk jenjang SMA/MA : Biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp185.000. Lalu tambahan untuk SPP siswa swasta per bulan sebesar Rp290.000
- Bantuan untuk jenjang SMK : Biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000 per bulan. Ditambah tambahan SPP siswa swasta per bulan sebesar Rp240.000
- Bantuan untuk jenjang PKMB : Biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115.000.
Status Masih Verifikasi Dinas
Banyak KPM yang mengeluhkan status penerimanya di halaman kjp.jakarta.go.id masih menunjukan ‘verifikasi dinas’ serta belum mendapatkan saldo bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Namum sejumlah KPM lain yang memiliki status sama, rekening di Bank DKI telah terisi oleh saldo dana bansos KJP.
Melihat hal tersebut, bisa dipastikan bahwa penyaluran KJP Gelombang 2 ini dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI.
Kendati demikian, bagi KPM yang belum mendapatkan saldo dana bantuannya bisa mengecek secara berkala rekening bank melalui HP atau melihat perubahan status penerimanya di halaman web kjp.jakarta.go.id.