Itulah informasi mengenai ke-13 aturan baru dari Kemensos RI, untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan secara tepat dan merata kepada keluarga yang berhak menerimanya.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bansos dan membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.