JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cairkan bantuan sosial (bansos) yang Anda terima dari pemerintah sebesar Rp600.000. Simak informasinya di sini.
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk tahap ke tiga. Anda berhak mencairkan saldo dana gratis bansos yang telah diberikan oleh pemerintah.
Dana sebesar Rp600.000 merupakan bansos yang didapat oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Penyaluran uang gratis ini bisa melalui PT Pos Indonesia atau ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diterima oleh keluarga kurang mampu dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan. Selain itu, melalui PKH, kebutuhan dasar dan kualitas hidup masyarakat juga diharapkan dapat terpenuhi.
Selain kategori disabilitas dan lansia, ada beberapa penerima lain yang berhak mendapatkan bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balta, dan anak sekolah.
Berikut ini besaran nominal bansos PKH untuk semua kategori dalam hitungan per tahap dan per tahun.
Disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Ibu Hamil atau menyusui: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun