JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda masuk daftar penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah.
Dana ini berasal dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) selama periode satu tahun.
Uang gratis sebesar Rp2.400.000 itu diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Adapun untuk pertahapnya, kedua kategori tersebut mendapat dana sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Tentang PKH
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
PKH telah berjalan sejak 2007 hingga sekarang dan berkomitmen menyalurkan bantuan kepada keluarga kurang mampu di berbagai daerah.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, Anda harus memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, KPM yang telah mendapatkan bansos ini wajib melakukan beberapa hal seperti pemeriksaan kesehatan secara rutin di balai terdekat.
Jadwal Pencairan Dana PKH
Penyaluran bansos PKH terdiri dari empat tahap dalam satu tahun, di antaranya sebagai berikut:
Tahap Pertama: Januari-Maret
Tahap Kedua: April-Juni