JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek bansos BPNT Rp2,4 juta yang diperkirakan cair akhir Juli 2024 pakai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) akan diulas dalam artikel ini.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP yang sesuai dengan kriteria pemerintah berhak menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT merupakan salah satu bantuan yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah di Juli 2024 ini.
Sesuai dengan distribusi sebelumnya, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ini diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima Rp400.000.
Namun dalam prakteknya penyaluran dana bansos ini bisa saja dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp200.000, bergantung pada kebijakan pemerintah.
Penerima BPNT
Pemilik NIK KTP dan KK penerima BPNT adalah masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), yang dimutakhirkan.
Seperti diketahui, per 1 Juli 2024 lalu, pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) melakukan pengumpulan data KPM penerima bansos untuk diverifikasi.
Tujuan dari proses ini adalah agar bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran, yaitu kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sesuai dengan Permensos RI No 3 Tahun 2021, DTKS ditetapkan pemerintah sebagai syarat utama penerima bantuan sosial.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) Permensos No 3 Tahun 2021, dijelaskan bahwa masyarakat dalam DTKS memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban eksploitasi, tindak kekerasan, diskriminasi, dan/atau kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Jadwal Pencairan
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan kepada masyarakat, khususnya KPM, membutuhkan waktu dan proses.