Cek Bansos PKH Rp2.400.000 2024 dan Status SIKS-NG Hari Ini, Sabtu 13 Juli 2024

Sabtu 13 Jul 2024, 18:50 WIB
Cek bansos PKH Rp2.400.000 untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dan status di SIKS-NG hari ini, Sabtu 13 Juli 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Cek bansos PKH Rp2.400.000 untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dan status di SIKS-NG hari ini, Sabtu 13 Juli 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek bansos PKH Rp2.400.000 untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dan status di SIKS-NG hari ini, Sabtu 13 Juli 2024.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pencairan bantuan sosial senilai Rp2.400.000 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos dan pengecekan status SIKS-NG pada tanggal 11 Juli 2024, diketahui bahwa proses persiapan penyaluran bantuan PKH masih berada pada tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.

Tahap final closing, yang berisi daftar nama KPM final, belum diumumkan. Ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial belum menentukan daftar penerima akhir untuk bantuan sosial PKH.

Nama-nama KPM yang akan menerima bantuan pada periode Juli-Agustus (melalui Kartu KKS) atau Juli-September (melalui PT Pos Indonesia), belum dapat dilihat karena masih dalam proses finalisasi.

Diperkirakan, pencairan bantuan sosial PKH baru akan dimulai paling cepat pada akhir Juli 2024.

Namun, secara umum, pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan berlangsung antara bulan Agustus hingga September.

Kategori Penerima PKH

Dana sebesar Rp2.400.000 ini ditujukan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia untuk satu tahun.

Dana bansos PKH tidak diberikan setiap bulan, tetapi disalurkan melalui periode yang terbagi setiap dua atau tiga bulan sekali.

Rincian Penyaluran

Jika disalurkan dua bulan sekali, KPM lansia dan penyandang disabilitas akan menerima Rp400.000. Tapi apabila disalurkan tiga bulan sekali, kategori ini akan menerima Rp600.000.

Apabila disalurkan dua bulan sekali, maka KPM akan menerima melalui rekening KKS Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN. 

Berita Terkait

News Update