JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berita baik bagi para penerima saldo dana Bantuan Sosial Program (bansos) Keluarga Harapan (PKH)! Dana manfaat gratis dari pemerintah ini periode Juli-September telah cair.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan di Indonesia.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, berikut panduan lengkap cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Apa Itu Saldo Dana Bansos PKH
Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI bertindak sebagai inisiator atau yang bertanggung jawab atas keberhasilan dari program dan manfaat ini.
Pemerintah menyalurkan dana manfaat ini sebagai upaya pemberdayaan pada masyarakat yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Pembagiannya pun akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Menerima Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan gratis dari pemerintah ini terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan.
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Hal tersebut dimaksudkan agar bantuan pemberdayaan ini mau nyasar kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Besaran Jumlah Saldo Dana Bansos PKH
Permensos nomor 1 tahun 2018 turut menyatakan bahwa jumlah saldo dana Bansos yang diterima oleh masyarakat akan berbeda pada setiap golongannya.
Hal ini dilakukan karena Kemensos berupaya melakukan penanganan dari segala lini kepada masyarakatnya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Bantuan tersebut akan dikirimkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap besaran saldo akan dikirim ke rekening bank himbara dan dapat dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek NIK KTP dan KK Penerima Bansos PKH
Berikut ini cara melakukan pengecekan Nik KTP dan KK masyarakat yang berhak menerima selalu dalam bansos PKH 2024 tahap 3 periode Juli sampai dengan September.
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
- Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Saldo dana bansos PKH untuk periode Juli-September telah cair dan siap untuk dicairkan oleh penerima yang terdaftar.
Ikuti langkah-langkah di atas untuk mengecek NIK KTP dan KK Anda serta mencairkan dana bantuan.
Melalui program dan saldo dana yang diberikan, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
( Raihan Ali Putra Santoso)