Selamat! NIK KTP dan KK Berhak Klaim Saldo Dana Rp750.000 Bansos PKH 2024 Cair Juli via Bank Himbara, Cek Selengkapnya di Sini

Kamis 04 Jul 2024, 19:30 WIB
Cek selengkapnya di sini, NIK KTP dan KK berhak klaim saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 cair lewat BTN BRI BNI dan Mandiri periode Juli - September. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Cek selengkapnya di sini, NIK KTP dan KK berhak klaim saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 cair lewat BTN BRI BNI dan Mandiri periode Juli - September. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp750.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.

Dana manfaat ini akan dicairkan kepada penerima manfaat mulai bulan Juli melalui bank himbara yang bekerja sama seperti BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.

Saldo dana basos Rp750.000 tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan ibu hamil dan nifas serta balita usia 0 sampai 6 tahun.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda apakah termasuk dalam peserta yang berhak menerima bantuan tersebut.

Saldo Dana Bansos PKH adalah

Saldo dana bansos PKH merupakan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan Rentan.

Pemerintah berupaya melakukan penanganan kepada masyarakatnya yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Peserta yang berhak menerima terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan serta tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jumlah Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa pencairan saldo dana Bansos PKH akan berbeda setiap penerimanya.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan penanganan keluarga golongan miskin dan Rentan pada suatu sektor tertentu.

  • Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • • Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos

Saldo dana Bansos PKH akan diberikan kepada peserta secara kolektif atau bertahap sepanjang tahun 2024.

Pembagiannya pun dilakukan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara) yang bekerja sama dengan pemerintah meliputi BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Berita Terkait

News Update