JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana berupa Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga yang akan cair pada Juli-September 2024.
Ini adalah kesempatan yang baik bagi Anda yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan finansial guna meringankan sekaligus memenuhi beban ekonomi.
Bantuan saldo dana ini dimaksudkan untuk masyarakat yang masuk dalam beberapa golongan serta meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Apa yang Dimaksud Bansos PKH 2024
Bansos PKH merupakan sebuah program pemberdayaan kepada masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang membawahi langsung perintah Presiden.
Dana manfaat ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan mereka di masa yang akan datang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018 menyatakan bahwa program ini sepanjang tahun dan dibagikan secara bertahap kepada mereka yang berhak serta terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Permensos Nomor 1 Tahun 2018 turut mengatur pembagian jadwal saldo dana Bansos PKH yang akan disalurkan sepanjang 2024.
Pemerintah secara total membagi saldo dana Bansos ini menjadi empat tahap yang akan dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Jika melihat jadwalnya, manfaat Bansos ini sampai pada tahap ketiga yang akan dilakukan selama periode Juli sampai dengan September mendatang.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Jumlah Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan peraturan tersebut, turut mengatur mengenai jumlah pembagian saldo dana bansos PKH berdasarkan golongannya.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa pemerintah berusaha melakukan pemberdayaan kepada masyarakatnya untuk masa depan yang lebih baik.