JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Anda yang telah menerima saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah. Bansos diberikan kepada Anda yang NIK KTP nya tercatat sebagai penerima.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Juli ini kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal bantuan yang didapat KPM dalam penyaluran bansos PKH tahap 3 ini sama seperti tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp225.000 sampai Rp750.000 setiap tahap.
Dalam setahun, total bantuan yang bisa diterima KPM beragam, mulai dari Rp900.000, Rp2.400.000, sampai Rp3.000.000 tergantung kriteria penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Setiap tiga bulan sekali atau setiap tahap, ketujuh kategori itu akan mendapatkan penyaluran dana bantuan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Jika KPM memiliki akun bank maka akan dikirim ke rekening himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri yang dimiliki penerima.
Sebagai informasi penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun. Adapun, penyalurannya dibagi menjadi empat tahap.
Tahap pertama telah dilakukan sejak Januari-Maret 2024. Begitupun dengan tahap kedua yang sudah dilakukan sejak Maret-Juni 2024.
Adapun penyaluran tahap ketiga akan segera dilaksanakan mulai Juli ini hingga September 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial yang disalurkan kepada Keluarga Miskin (KM) yang namanya sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, tujuan dari program ini, yaitu sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.
Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Rincian Penerima Bansos PKH
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima saldo dana bansos PKH cair juli 2024 dengan mudah lewat HP.