PIP 2024 Tahap 2 CAIR! Cek Penerima dan Cara Pencairan SALDO DANA Rp1.800.000, Pastikan Nomor Induk Kamu Sebagai Penerimanya!

Sabtu 06 Jul 2024, 15:00 WIB
PIP 2024 TAHAP 2 CAIR! cek penerima cara pencairan saldo dana Rp1.800.000, Pastikan Nomor Induk kamu sebagai penerimanya! (kemdikbud)

PIP 2024 TAHAP 2 CAIR! cek penerima cara pencairan saldo dana Rp1.800.000, Pastikan Nomor Induk kamu sebagai penerimanya! (kemdikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Tahap 2 kembali disalurkan pemerintah pada bulan Juli ini, selamat buat kamu dengan nomor induk yang sudah terdata sebagai penerima.

Bantuan sosial ini berupa uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per siswa, ditransfer langsung ke rekening penerima, berdasarkan jenjang pendidikan.

Program ini untuk membantu anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mengenyam pendidikan yang berkualitas.

Sehingga dengan bantuan uang tunai ini, diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan, serta mendorong anak-anak untuk terus bersekolah.

Hingga saat ini, tidak kurang dari 18,6 juta pelajar yang harus mendapatkan bantuan PIP 2024 tahap kedua.

Besaran dana PIP ini, telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan si anak, mulai dari SD, SMP hingga SMA dan Sederajat.

Pemerintah telah mengatur mekanisme penerima bantuan PIP yang diprioritaskan bagi peserta didik dengan kondisi seperti di bawah ini.

Prioritas Siswa Penerima PIP 2024:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

3. Yatim atau piatu dan yatim piatu

4. Terkena dampak musibah dan bencana alam

5. Tidak bersekolah (drop out) dan ingin kembali bersekolah

6. Berasal dari daerah 3 T (tertinggal, Terdepan dan Terluar)

7. Mempunyai lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal dalam 1 rumah

8. Orang tua korban PHK

9. Keluarga terpidana atau berada di Lembaga Pemasyarakatan

10. Mempunyai kelainan fisik (Disabilitas)

11. Berasal dari daerah konflik

Jumlah Nominal PIP 2024:

  • SD/ SDLB/ Madrasah Ibtidaiyah/ Paket A: Rp450.000/ Siswa/ tahun
  • SMP/ SMPLB/ Madrasah Tsanawiyah (MTs)/ Paket B: Rp750.000/ Siswa/ tahun
  • SMA/ SMK/ SMALB/ Madrasah Aliyah (MA)/ Paket C: Rp1.800.000/ Siswa/ tahun

Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2024:

Bagi siswa dan Orang tua atau Wali, bisa mengetahui status siswa penerima PIP 2024, dengan cara: 

1. Akses SIPINTAR Enterprise di pipkemdikbid.go.id

Pada laman ini peserta didik maupun Orang tua atau Wali, bisa mengetahui tentang tujuan PIP, syarat penerima PIP dan menu Cari Penerima PIP.

Untuk mengetahui status penerima, pilih menu Cari Penerima PIP, lalu ikuti panduan mudahnya, mulai dari mengisi nomor induk, NIK pelajar, isi kode captcha hingga klik tombol cari.

2. Akses SIPMA khusus bagi peserta didik Madrasah

Penyaluran PIP 2024 khusus bagi siswa yang bersekolah di Madrasah, berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Untuk mengetahui status penerima PIP khusus siswa madrasah, melalui laman di beranda SIPMA ke pipmadrasah.kemenag.go.id, lali isi nama atau NISN dan nama kota lokasi madrasah.

Cara Mencairkan Dana PIP 2024

Bagi seluruh peserta didik pemegang kartu KIP aktif yang sudah dinyatakan sebagai penerima dana PIP 2024, bisa langsung mencairkan melalui bank yang ditunjuk atau gerai ATM terdekat.

Sedangkan bagi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian, harus melalui aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk.

Untuk siswa SD dan SMP menggunakan bank BRI, sedangkan pelajar SMP dan sederajat menggunakan bank BNI, serta khusus bagi seluruh peserta didik di Aceh, menggunakan bank BSI.

Ikuti semua petunjuk aktivasi rekening yang didampingi dengan berkas dokumen pendukung, seperti: fotokopi identitas siswa dan orang tua/wali, surat keterangan kepala sekolah, SK Pemberian hingga formulir aktivasi bank yang bersangkutan.

Dengan demikian, saldo dana gratis dari PIP 2024 untuk seluruh anak-anak peserta didik, mampu mengakses layanan pendidikan sampai tamat mengenyam sekolah tingkat menengah, baik jalur formal maupun non formal.

Serta diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sebarkan informasi berharga ini kepada saudara dekat atau tetangga yang mempunyai anak sekolah namun belum terdaftar menjadi penerima bantuan PIP.

Daftarkan segera putra putri Anda ke instansi terkait untuk mendapatkan manfaat dari kucuran dana PIP, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti di atas.

Ikuti terus informasi terkini poskota.co.id di saluran resmi Whatsapp. Bergabung di sini.

Reporter
Berita Terkait
News Update