JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah yang akan cair pada bulan Juli 2024 salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Simak cara cek status penerimanya di sini.
PKH adalah kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan memberikan bantuan kepada keluarga miskin, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi mereka.
Bansos PKH Juli 2024 diketahui akan kembali cair untuk masyarakat. Sebelum itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memperbarui data mereka.
Langkah ini penting untuk memperbarui informasi tentang setiap KPM, termasuk penambahan atau pengurangan komponen yang mereka miliki sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Kendati demikian, syarat yang diperlukan tidaklah menyulitkan masyarakat.
Besaran nominal yang akan didapatkan oleh penerima bansos PKH pun beragam. Tergantung pada tipe atau golongan terdaftar.
Sebelum mengetahui saldo dana atau uang tunai yang diterima. Perhatikan di bawah ini syarat pencairan bansos PKH Juli 2024 tahap 4.
Syarat Pencairan Bansos PKH Juli 2024
1. Setiap KPM harus terdaftar secara sah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH untuk tahap berikutnya.
2. KPM harus memenuhi salah satu dari beberapa komponen yang telah ditetapkan, antara lain:
- Ibu hamil
- Balita usia 0-6 tahun
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
3. KPM harus tetap dalam kategori ekonomi rendah yang memenuhi syarat untuk menerima bansos.