Sambut Tahun Ajaran Baru, Segini Besaran Dana Bansos PKH Tiap Tingkatan dan Tahapnya, Jika NIK dan KTP Terdaftar DTKS(Kemensos.go.id)

EKONOMI

Sambut Tahun Ajaran Baru, Segini Besaran Dana Bansos PKH Tiap Tingkatan dan Tahapnya, Jika NIK dan KTP Terdaftar DTKS

Jumat 28 Jun 2024, 17:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang tahun ajaran baru, banyak keluarga di Indonesia yang menantikan pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Golongan masyarakat yang berhak menerima salah satunya adalah para peserta didik ya masih duduk dari bangku Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Anda berhak mendapatkan bantuan manfaat tersebut jika Nomor Induk Kependudukan  (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa yang dimaksud dana bansos PKH 2024

PKH merupakan sebuah program pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang membawahi langsung perintah Presiden.

Masyarakat yang berhak menerima dan manfaat ini terlebih dahulu harus masuk dalam daftar penanganan fakir dan miskin di tanah air.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penerima bantuan gratis tersebut menyasar kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan.

Pembagian atau pemberian dan manfaat akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun melalui rekening bank himbara serta bisa dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Daftar penerima saldo dana bansos PKH

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa pembagian saldo dana Bansos PKH 2024 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa golongan.

Hari ini dilakukan sebagai upaya pemberdayaan dan berbagai sektor yang meliputi kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Pembagian nominalnya pun akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan oleh para masyarakat.

Berikut ini rincian lengkap besaran yang diberikan kepada para masyarakat yang menerimanya,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.

• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Seluruh bantuan tersebut akan diberikan melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.

Cara cek nama penerima bansos PKH 2024

Jika anda telah melakukan pendaftaran maka bisa langsung melakukan pengecekan secara mandiri pada halaman resmi Kemensos RI.

Cek NIK dan KTP Anda pada Kolom pencarian untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima yang ada pada DTKS.

Berikut cara dan langkah melakukan pengecekan secara mandiri,

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Pergunakanlah saldo dana Bansos ini sebaik mungkin demi masa depan peserta didik dan keluarga ke arah yang lebih baik.

Pastikan anda melakukan pendaftaran menggunakan data terbaru untuk memperbesar peluang mendapatkan dana manfaat tersebut.

Dengan mengetahui besaran dana Bansos PKH dan tahap pencairannya, Anda dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Pastikan NIK dan KTP Anda terdaftar di DTKS untuk memastikan kelayakan menerima bantuan ini.

Semoga informasi ini membantu Anda dalam memanfaatkan program PKH dengan baik.

Selamat belajar dan semoga beruntung!

( Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
bansosBansos PKH 2024cara mendapatkan bansos pkh 2024Dana Bansos PKH 2024nominal bansos PKH 2024kriteria penerima bansos pkh 2024Program Keluarga Harapan (PKH)

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor