JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada 2024 ini telah dan sedang diaksanakannya bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar pada DTKS.
Satu diantaranya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
DTKS menjadi basis data yang sangat penting untuk pemerintah dalam melakukan penyaluran bansos kepada masyarakat.
Apa itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang mencakup informasi terkait Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
DTKS ini juga yang dijadikan acuan data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH dan lainnya.
Pasalnya dari data ini, terdapat nama-nama keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bansos.
Maka dari itu, pemerintah selalu melalukan evaluasi data setiap bulannya agar bansos sampai kepada penerima yang layak atau tidak salah sasaran.
Sehingga, DTKS merupakan syarat wajib yang haerus dipenuhi oleh masyakarat untuk menerima saldo Dana bansos.
Cara Cek Status DTKS 2024
Sebelum mendaftarnya, Anda perlu melakukan pengecekan apakah nama Anda masuk ke dalam data tersebut atau tidak.