JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo Dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH untuk periode Juli hingga September akan segera dicairkan dan akan langsung dikirimkan kepada para penerima.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dan tergolong dalam keluarga rentan risiko sosial.
Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima dan kategori penerima PKH periode ini.
Mengenal bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Bansos PKH 2024 ini merupakan sebuah program yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong dalam kategori miskin serta rentan kesejahteraan sosial.
Dana manfaat bersyarat ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan membawahi langsung perintah Presiden.
Berdasarkan pernyataan yang di merangkum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI nyatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan ini terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan dan termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran nominal bantuan yang diberikan pun akan berbeda pada setiap golongan dan kategorinya yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.
Besaran dana manfaat PKH 2024
Berdasarkan dengan Permensos tersebut, pembagian besaran nominal dana yang diberikan serta kategori penerima manfaat akan dibedakan dalam beberapa golongan.