Dapat Rp3.000.000 Saldo DANA, Begini Cara Daftar Bantuan Sosial PKH di Ponsel yang Lebih Efektif

Senin 24 Jun 2024, 11:56 WIB
Rp3.000.000 saldo DANA dari Bantuan Sosial PKH akan segera cair. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Rp3.000.000 saldo DANA dari Bantuan Sosial PKH akan segera cair. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah telah menjalankan sejumlah program bantuan sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial PKH ini telah diluncurkan oleh pemetintah sejak 2007, yang merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bantuan sosial PKH ini dianggap bermanfaat untuk masyarakat yang telah memenuhi kriteria. KPM bisa menerima hingga Rp3.000.000 dari program ini.

Kategori Penerima yang Berhak Mendapatkan PKH

Kemetrian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH.

Berikut ini daftar penerima beserta nominalnya yang bisa dituker menjadi saldo DANA saat pencairannya:

  1. Kategori balita usia 0-6 tahun senilai Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap,
  2. Kategori ibu hamil dan masa nifas senilai Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap,
  3. Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) senilai Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tahap,
  4. Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 setiap tahap,
  1. Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) senilai Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap tahap,
  2. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap,
  3. Kategori penyandang disabilitas berat senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Karena memiliki banyak kategori, sehingga diputuskan bahwa setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan sosial PKH.

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH

Akan mendapatkan bantuan secara tunai dan bisa ditukar dengan saldo DANA, ternyata cara daftar bantuan soail PKH tidaklah rumit.

Kamu bisa daftar bantun sosial PKH secara online maupun offline. Jika kamu tidak memiliki banyak waktu, cukup daftar saja secara online di ponsel dengan mengikuti cara ini:

  • Unduh Aplikasi ‘Cek Bansos’ yang ada di Play Store atau App Store,
  • Setelah mengunduh aplikasi, segera membuat membuat akun baru,
  • Lakukan resistrasi akun dengan mengisi informasi pribadi dengan benar, seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif,
  • Pastikan data yang kamu masukkan di aplikasi tersebut berikan valid dan akurat,
  • Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi ‘Daftar Usulan,’
  • Kemudian pilih ‘Tambah Usulan’ untuk memulai proses pendaftaran,
  • Nantinya, kamu akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga,
  • Pilih Jenis Bantuan PKH: kamu harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Tunggu Verifikasi: Setelah pendaftaran selesai, kamu hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi.
  • Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang kamu berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Dengan mengikuti cara tersebut dengan baik sesuai langkah-langkahnya, kesempatan untuk mendapatkan hingga Rp3.000.000 yang bisa menjadi saldo DANA akan terbuka lebar.

Berita Terkait

News Update