JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos PKH dikabarkan jadwal pencairannya akan berubah, menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.
Adanya perubahan mekanisme pencairan bansos PKH ini, mesti diketahui oleh keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar sebagai peserta penerima manfaat.
Dari kabar terbarunya, bansos PKH Tahap 4 pencairannya terjadwal pada bulan Juli mendatang dengan mengikuti mekanisme pencairan yang baru.
Saat ini, penyaluran saldo dana bantuan masih diberikan pada KPM untuk alokasi salur Mei dan Juni.
Perkiraannya, pencairan saldo dana PKH ini akan berlanjut untuk alokasi salur Juli dan Agustus.
Mekanisme Terbaru Pencairan Bansos PKH
Mengutip kanal YouTube Bungkas Wae, disebutkan bahwa terjadi perubahan jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH.
Kemudian disebutkan juga bahwa pencairan saldo dana bantuan ini tidak akan seperti penyaluran dana bantuan sebelumnya.
Adapun perubahan yang dilakukan ialah dari alokasi salur, dimana sebelumnya penyaluran selalu menggunakan sistem triwulan. Sedangkan dalam mekanisme terbaru, pencairan dilakukan dua bulan sekali.
Adanya perubahan skema penyaluran tersebut, berdampak pada besaran nominal dana bantuan yang akan diterima oleh KPM, berikut ini rinciannya:
- Komponen Ibu hamil semula mendapat bantuan Rp750.000, berubah menjadi Rp500.000.
- Komponen anak usia balita semula mendapat bantuan Rp750.000, berubah menjadi Rp500.000.
- Komponen Penyandang disabilitas semula mendapat bantuan Rp600.000, berubah menjadi Rp400.000.
- Komponen Lansia semula mendapat bantuan Rp600.000, berubah menjadi Rp400.000.
- Komponen anak usia SD semula mendapat bantuan Rp225.000, berubah menjadi Rp150.000.
- Komponen anak usia SMP semula mendapat bantuan Rp375.000, berubah menjadi Rp250.000.
- Komponen anak usia SMA semula mendapat bantuan Rp500.000, berubah menjadi Rp333.000.
Kabarnya, mekanisme penyaluran saldo dana bantuan ini akan berlaku hingga akhir tahun 2024. Namun, aturan ini bisa juga berubah kembali tergantung dari kebijakan pemerintah.
Itulah informasi terbaru terkait mekanisme penyaluran bansos PKH untuk alokasi salur Juli-Agustus.