Satu Keluarga Ini Dapat Saldo Dana Rp2.250.000, Cek NIK KTP KK Sekarang Juga!

Selasa 25 Jun 2024, 21:45 WIB
Segera lakukan Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) agar nama Anda masih terus tercatat tidak dihapus. (Dok Kemendikbud)

Segera lakukan Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) agar nama Anda masih terus tercatat tidak dihapus. (Dok Kemendikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu keluarga ini bisa mendapatkan bantuan sosial hingga Rp2.250.000. Cek NIK KTP dan KK apakah termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria khusus ini, bantuan yang diberikan memiliki nominal yang cukup besar, yaitu sebesar Rp2.250.000.

Pemerintah memberikan bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dalam keluarga tersebut.

Total bantuan yang akan diterima oleh KPM dengan kriteria khusus ini diantaranya sebesar Rp2.250.000.

Jumlah Bantuan yang diterima terdiri dari:

– Rp450.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD)

– Rp1.800.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah bertujuan menyalurkan bantuan tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.

Kriteria Penerima Bantuan

Namun tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Bantuan sebesar Rp2.250.000 ini hanya diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD dan SMA serta terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

KPM yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan pencairan dana langsung dari pemerintah.

Rincian Bantuan

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:

Berita Terkait

News Update