JAKARTA, POSKOSTA.CO.ID- Selamat, ya. NIK KTP dan KK anda dikabarkan masih akan terus menerima saldo dana senilai Rp2.000.000 secara gratis dari Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah bulan Juni 2024. Yuk, ikuti proses pencairannya di bawah ini.
Kabarnya, anda akan terus menerima dana bansos sampai tahap 4. Bantuan ini merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih dalam penyaluran di tahap 2 bulan Juni 2024 ini.
Sebelum anda mengambil dana tersebut, pastikan bahwa NIK KTP dan KK anda memiliki status sebagai penerima danan bansos PKH yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika anda dinyatakan belum terdaftar, maka segera lakukan pendaftaran di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Guna bisa mencairkan dana bansos PKH senilai Rp2.000.000.
Apabila akan melakukan pengambilan dana bansos di tahap selanjutnya, jangan lupakan untuk melakukan cek ulang NIK KTP dan KK anda. Saat ini, dana bansos PKH memang hanya ditujukan untuk satu kategori saja.
Kategori yang dapat menerima dana senilai Rp2.000.000, yaitu anak yang masih melanjutkan pendidikan sekolah di jenjang SMA/SMK khususnya kelas 1 dan 2. Bagi kelas 3 yang lulus tahun ini, sudah tidak bisa menerima lagi atau terputus.
Menurut informasi yang di dapat, penyaluran untuk tahap 3 akan dilakukan pada bulan Juli - September dan untuk tahap 4 akan dilakukan pada bulan Oktober - Desember. Tapi, tunggu dulu.
Jadi, diperkirakan sampai bulan Desember atau akhir 2024 NIK KTP dan KK anda masih dinyatakan menerima saldo dana bansos dari PKH senilai Rp2.000.000 yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia dan KKS.
Lakukan Cek Ulang NIK KTP dan KK Sebagai Status Penerima Dana Bansos PKH 2024:
1. Melalui Website:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos
- Masukkan data diri lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama Lengkap, dan NIK.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Download dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun jika belum memiliki.
- Login ke akun anda.
- Pilih menu "Daftar Penerima".
- Masukkan data diri lengkap seperti pada langkah 1 di atas.
- Klik tombol "Cari Data".
- Informasi status penerima bansos anda akan ditampilkan.
Dengan melakukan cek ulang dapat membantu memastikan bansos PKH diterima oleh keluarga prasejahtera yang benar-benar membutuhkan.
Cek ulang dapat membantu meminimalisir penipuan dan penyalahgunaan dana bansos. Data di DTKS perlu diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasinya.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Juni 2024:
Pencairan Lewat PT Pos Indonesia:
-
Cek Status Penerima:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan data diri dan wilayah.
- Pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2. -
Datang ke Kantor Pos Terdekat:
- Bawa KTP asli dan undangan pengambilan bansos (jika ada).
- Tunjukkan KTP dan informasikan tujuan pengambilan dana PKH.
- Petugas akan mengecek data dan melakukan proses pencairan.
- Terima uang tunai sesuai nominal yang tertera.
Pencairan Lewat KKS:
-
Cek Saldo KKS:
- Kunjungi ATM Himpunan Bank Negara (Himbara) terdekat (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
- Masukkan kartu KKS dan lakukan PIN.
- Pilih menu cek saldo atau transaksi lainnya.
- Periksa saldo KKS untuk melihat apakah dana PKH sudah cair.
-
Tarik Tunai:
- Jika saldo menunjukkan dana PKH sudah cair, lakukan penarikan tunai.
- Pastikan anda memiliki saldo yang cukup untuk biaya penarikan.
- Ambil uang tunai dan simpan bukti transaksi.
Lama penantian pencairan dana bansos PKH dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti jadwal penyaluran bansos PKH yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.