JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP dan KK Anda telah terima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial pemerintah, silakan cairkan menggunakan cara pada artikel ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak mendapatkan Rp200.000 tiap bulannya atau Rp2.400.000 per tahun.
Namun pencairannya dibagikan menjadi 6 (enam) tahap pada tahun 2024 sehingga Anda akan menerima Rp400.000 per tahapnya:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei - Juni
- Tahap 4: Juli - Agustus
- Tahap 5: September- Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Maka dari itu pastikan dari sekarang bahwa Anda memang benar-benar penerima bansos BPNT dan kemudian mencairkannya dengan cara berikut ini.
Pencairan Rekening BPNT 2024
1. Pencairan Melalui Bank
Tiap KPM memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari pemerintah yang terseambung dengan sejumlah bank HIMBARA mulai dari BRI, BNI, BSI, BTN, hingga Mandiri untuk mencairkan BPNT.
Apabila uang bansos tersebut sudah masuk, maka Anda dapat mengambilnya langsung melalui ATM beberapa bank tersebut dan menggunakannya untuk beli sembako di e-Warong.
2. Pencairan Melalui Kantor Pos Indonesia
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening tersebbut, Anda diarahkan untuk mengambil dana bansos yang telah cair langsung ke kantor Pos Indonesia sesuai domisili Anda.
3. Pencairan Langsung ke Rumah