Cukup Gunakan HP dan NIK, Ini Cara Mudah Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024

Rabu 26 Jun 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT. (Kemensos.go.id)

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT. (Kemensos.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya perkembangan teknologi yang pesat, berdampak pada kehidupan sehari-hari yang menjadi lebih mudah, satu di antaranya ialah melakukan pengecekan status penerima manfaat bantuan sosial.

Peserta yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH atau BPNT bisa melakukan pengecekan status lewat ponsel atau HP melalui laman resmi dan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui jika Kemensos telah merencanakan untuk melanjutkan penyaluran saldo dana bantuan dari bansos PKH dan BPNT kepada penerima manfaat untuk alokasi salur Juli-Agustus.

Namun dalam penyalurannya kali ini, Kemensos akan menerapkan verifikasi data berlapis mulai dari tingkat RT/RW, desa, pemerintah daerah hingga kementrian atau lembaga terkait.

Lebih lanjut, saat ini Kemensos juga tengah memutakhirkan data dalam sistem DTKS yang dikelolanya, agar akurasi dan penyaluran saldo dana bansos bisa merata.

Jadwal Pencarian Bansos PKH Juli-Agustus

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Jul-Agustus ini diperkirakan akan dimulai pada 1 Juli 2024.

Namun biasanya, sebelum pencairan pihak dari Kemensos akan melakukan verifikasi terlebih dahulu calon penerima manfaat.

Setelah itu, nantinya saldo dana bantuan akan disalurkan oleh pihak penyalur seperti Bank BRI, BNI, BSI, Mandiri hingga Pos Indonesia.

Nominal saldo dana yang nantinya akan didapat oleh penerima manfaat sekira Rp250.000 hingga Rp500.000 untuk bansos PKH sesuai dengan komponen kategorinya. Sementara untuk BPNT, KPM akan mendapat Rp200.000 per bulan.

Diprediksi KPM bisa klaim saldo dana bantuannya antara pertengahan Juli atau Agustus 2024.

Cara Cek Status KPM Lewat HP

Untuk memastikan Anda masuk dalam daftar peserta penerima bansos, KPM bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data lengkap dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi ‘Captcha’ yang tersedia
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasilnya
Berita Terkait
News Update