JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo Dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH untuk periode Juli hingga September akan segera dicairkan dan akan langsung dikirimkan kepada para penerima.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dan tergolong dalam keluarga rentan risiko sosial.
Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima dan kategori penerima PKH periode ini.
Mengenal bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Bansos PKH 2024 ini merupakan sebuah program yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong dalam kategori miskin serta rentan kesejahteraan sosial.
Dana manfaat bersyarat ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan membawahi langsung perintah Presiden.
Berdasarkan pernyataan yang di merangkum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI nyatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan ini terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan dan termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran nominal bantuan yang diberikan pun akan berbeda pada setiap golongan dan kategorinya yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.
Besaran dana manfaat PKH 2024
Berdasarkan dengan Permensos tersebut, pembagian besaran nominal dana yang diberikan serta kategori penerima manfaat akan dibedakan dalam beberapa golongan.
Berikut rincian lengkap pembagian dana Bansos PKH 2024 pada setiap tahap dan pertahunnya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara cek penerima bansos PKH 2024
Jika anda telah melakukan pendaftaran, maka anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi Kemensos RI.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan yang bisa anda lakukan secara mandiri di rumah.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pergunakanlah dana Bansos PKH ini secara bijak untuk kebutuhan pokok, pendidikan serta masa depan anda yang lebih baik.
Kelola pengeluaran serta pemasukan anda dalam pemakaian dana gratis dari pemerintah tersebut agar berguna bagi kehidupan.
Dengan adanya Dana Bansos PKH, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Selamat mencoba dan semoga beruntung!
( Raihan Ali Putra Santoso)