JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif yang dilakukan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Pada tahun 2024, penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000 yang langsung masuk ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda perlu mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 gratis dari pemerintah jika termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita usia 0 sampai dengan 6 tahun pada setiap tahapnya.
Apa Itu PKH dan Himbara?
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kemensos RI menjadi badan yang memprakarsai program ini demi mengangkat taraf hidup masyarakatnya yang telah memenuhi persyaratan dengan membagikan dana manfaat secara bertahap.
Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah kelompok bank milik pemerintah yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Dana bantuan sosial PKH akan disalurkan langsung ke rekening bank-bank ini dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dimiliki oleh para penerima.
Syarat penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang merasa berhak menerima saldo dana Bansos PKH ini dapat mencermati persyaratanya sebagai berikut.
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Rincian lengkap nominal dan pembagian saldo Bansos PKH
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa saldo dana Bansos Rp750.000 yang akan diberikan kepada Anda yang termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita usia 0 sampai dengan 6 tahun.
Berikut dibawah ini rincian lengkap mengenai golongan serta Nominal uang yang diberikan kepada masyarakat,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024
Jika ingin melakukan pengecekan Apakah Nik dan KTP Anda termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dapat melakukan pemeriksaan seperti berikut,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Mendapatkan bantuan sosial PKH sebesar Rp750.000 yang langsung masuk ke rekening Himbara adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan dan memastikan dana masuk ke rekening Anda.
Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan hak yang telah disediakan oleh pemerintah.
( Raihan Ali Putra Santoso)