JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang sangat dinantikan oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2024, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kembali meluncurkan program ini dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 per keluarga.
Anda bisa melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara Mandiri apakah termasuk dalam daftar penerima dana manfaat tersebut.
Saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 itu pun ditujukan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun.
Apa itu PKH 2024?
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan saldo dana Bansos PKH 2024 merupakan sebuah program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin atau rentan risiko sosial.
Para peserta yang berhak menerima selalu dana bantuan gratis dari pemerintah ini harus memenuhi syarat yang ditentukan dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut dilakukan agar penyampaian manfaat sesuai dengan target atau tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Jumlah Saldo Dana Bansos PKH 2024
Saldo dana Bansos yang dikirimkan akan berbeda kepada setiap pesertanya. Hal tersebut dikarenakan pembagian manfaat ini terbagi beberapa golongan.