1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal kamu mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama-mu sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Tak lama, nama dan status penerima Bansos PKH akan ditampilkan oleh sistem.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Setelah tahap kedua, Bansos PKH 2024 ini kembali disalurkan secara bertahap pada beberapa bulan ke depan, yaitu tahap ketiga pada Juli-September 2024 dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH
Agar terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Setelah kamu dipastikan memenuhi syarat-syarat di atas, maka kamu bisa mendaftar mengajukan bansos PKH secara langsung atau offline dan daring atau online.
Cara Daftar PKH Secara Offline
1. Datang ke kantor kepala desa atau lurah tempat domisili kamu.
2. Bawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan menginformasikan pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data yang didaftarkan.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir daftar penerima Bansos PKH.
Cara Daftar PKH Secara Online
1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadimu seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif, sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga kamu ya.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai dengan yang kamu butuhkan.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial senilai Rp2 juta dari pemerintah melalui Bansos PKH, cara mengeceknya, hingga panduan untuk mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu dan keluarga ya.