Selamat! NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 BLT BPNT Juni 2024, Cek Selengkapnya

Senin 10 Jun 2024, 12:13 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 BLT BPNT Juni 2024. (Poskota)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 BLT BPNT Juni 2024. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpilih sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 BLT BPNT Juni 2024. Cek daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan, Anda harus memasukan NIK yang tertera pada KTP. Sistem tersebut akan memunculkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BLT BPNT atau bansos lainnya.

BLT BPNT saat ini memasuki tahap keempat, yaitu berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2024 tahun ini. Tahap ketiga sebelumnya, telah disalurkan pada April-Mei lalu. 

Bansos BLT BPNT diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat, yang bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau rentan. Dengan demikian, beban masyarakat miskin atau rentan miskin dalam memenuhi ketahanan pangan dapat diminimalisasi.

Terdapat beberapa kriteria yang menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) layak menerima bansos BPNT, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP sah

Dengan KTP, pemerintah dapat memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat Indonesia.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima bansos harus berada atau terdaftar di dalam DTKS yang dikelola Kemensos. Data ini menjadi acuan pemerintah yang utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.

3. Dinyatakan miskin oleh pemerintah desa atau kelurahan

Penilaian dari pemerintah tingkat desa atau kelurahan mencakup berbagai indikator, seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar. Penilaian ini cukup objektif sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan.

4. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD

Masyarakat yang dikategorikan layak menerima bansos adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan dan tunjangan tetap.

Tidak seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos BLT BPNT tidak menerapkan batasan usia terhadap penerimanya. Lansia, orang diewasa, hingga kepala keluarga muda dapat menjadi penerima bantuan dari pemerintah selama memenuhi kriteria sebagai KPM yang ditetapkan.

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di Situs Resmi Kemensos

Berikut ini informasi detail mengenai langkah-langkah mengecek seseorang termasuk sebagai penerima bansos dari pemerintah atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Masuk ke Laman Resmi

Berita Terkait
News Update