SELAMAT! NIK KTP Anda Dapat Saldo Dana Rp3.000.000 Berupa Bansos, Cek Selengkapnya

Minggu 09 Jun 2024, 15:28 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpillih dapat saldo DANA  senilai Rp3.000.000 berupa bantuan sosial (Bansos). (Poskota)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpillih dapat saldo DANA senilai Rp3.000.000 berupa bantuan sosial (Bansos). (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpillih mendapat saldo dana senilai Rp3.000.000 berupa bantuan sosial (Bansos). Simak cara ceknya di artikel ini. 

Bantuan sosial sebesar Rp3.000.000 ini adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori balita usia 0-6 bulan serta ibu hamil dan masa nifas.

Setiap tahap, penerima bansos kategori ini mendapatkan Rp750.000, sementara per tahunnya Rp3.000.000.

Saat ini, penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap kedua yang berlangsung dari April hingga Juni 2024. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana bansos disalurkan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia.

Ada 7 kategori penerima bansos PKH, yaitu:

1. Balita usia 0-6: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Untuk mengecek bansos PKH melalui HP, komputer, atau laptop, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.

4. Klik tombol "Cari Data".
5. Nama dan status sebagai penerima Bansos PKH akan muncul.

Setelah tahap kedua, penyaluran bansos PKH 2024 akan dilanjutkan dengan tahap ketiga pada Juli-September 2024 dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Berita Terkait
News Update