JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhak menerima saldo dana Rp1.500.000 berupa bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Bantuan tunai Rp1.500.000 tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk siswa SMP.
Penerima Bansos PKH kategori siswa SMP telah menerima bantuan tersebut untuk tahap II, April-Juni 2024. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima penyaluran bansos ini, akan mendapat bantuan dalam waktu dekat.
Proses penyaluran dilakukan segera oleh Kementerian Sosial, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk setiap KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Bansos PKH yang diterima siswa SMP memiliki besaran Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Adapun Bansos PKH 2024 diberikan untuk 7 kategori penerima. Mereka adalah sebagai berikut:
1. Balita usia 0-6 Tahun
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD
Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP
Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA
Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.