SELAMAT! Dengan NIK KTP Elektronik, Anda Terpilih Merima Saldo Dana Bansos Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek di Sini

Minggu 09 Jun 2024, 23:49 WIB
Selamat, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Anda terpilih menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2,4 juta dari pemerintah. (Poskota)

Selamat, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Anda terpilih menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2,4 juta dari pemerintah. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Anda terpilih menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2,4 juta dari pemerintah.

Simak artikel ini hingga selesai, agar Anda mengetahui informasi lengkap berikut cara mendapatkannya.

Dana bansos sebesar Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, bansos PKH sedang dalam penyaluran untuk Tahap II, yaitu sejak April hingga Juni 2024 ini.

Adapun penerima bansos PKH dengan nominal Rp2,4 juta per tahun adalah untuk kategori lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas. Dua penerima saldo dana bansos kategori ini mendapat bantuan Rp600 ribu pertahap, atau Rp2,4 juta per tahun. 

Bansos PKH disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan bekerja sama bersama PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Bukan hanya lansia dan penderita disabilitas, bansos PKH juga diterima beberapa kategori lain yang terdaftar di DTKS.

Berikut adalah keseluruhan penerima Bansos PKH 2024:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP:  Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek status penerima Bansos PKH via HP, komputer, atau laptop. Berikut adalah caranya:

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi wilayah tempat tinggal dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.


3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Nama dan status penerima Bansos PKH akan muncul.

Berita Terkait

News Update