JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Alhamdulillah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Anda layak menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2.400.000 dari pemerintah hari ini. Simak cara mengeceknya dalam artikel ini.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah tersebut merupakan nominal bantuan yang dibagikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bantuan uang sebanyak Rp2.400.000 adalah mereka yang masuk ke dalam kategori lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Dana bansos Rp2.400.000 yang diterima merupakan total bantuan selama setahun. Sedangkan untuk setiap tahap, penerima bansos kategori ini menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Penyaluran Bansos PKH saat ini masuk ke dalam tahap kedua, yang berlangsung sejak April hingga Juni ini.
Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Berikut ini golongan penerima bansos PKH berikut rincian bantuan yang didapat:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
Anda dapat mengecek bansos PKH melalui HP, komputer, atau laptop. Simak langkah sederhana berikut:
1. Kunjungi dan akses website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan informasi wilayah tempat tinggal atau domisili Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP Elektronik.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP Elektronik.
4. Lakukan pencarian data dengan klik tombol "Cari Data".
5. Tunggu sesaat hingga nama dan status Anda sebagai penerima Bansos PKH akan ditampilkan, jika memang dinyatakan layak atau terdaftar.
Setelah tahap kedua, pemerintah berkomitmen melanjutkan penyaluran bansos PKH 2024 pada beberapa bulan berikutnya.