Pangkat dan Gaji PNS Bea Cukai, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN (Facebook/Dirjen Bea Cukai)

EKONOMI

Pangkat dan Gaji Bea Cukai, PNS Ini Terima 2 Digit, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN

Selasa 21 Mei 2024, 13:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang berminat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bea Cukai jalur sekolah kedinasan STAN 2024, perlu mengenali pangkat dan mengetahui gaji PNS Bea Cukai.

Calon pelamar CPNS perlu tahu, tanda pangkat disesuaikan dengan golongan dan akan menentukan besaran gaji PNS Bea Cukai.

Gaji PNS Bea Cukai tertinggi bisa mencapai 2 digit bagi pangkat tertentu. Para peminat CPNS perlu menyimak rinciannya di artikel ini.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) tunjangan kinerja Bea Cukai, ada 27 kelas jabatan yang menentukan besaran tukin yang diterima di luar gaji PNS.

Setiap kelas jabatan ini memiliki tanda pangkat sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2016.

Tanda pangkat diletakkan di pundak/bahu dengan ukuran panjang 8-8,5cm dan lebar 5cm.

Dipakai untuk PDU, PDH I, PDH II, dan PDL II.

Lambang DJBC terbuat dari logam dengan tinggi 2cm dan tulisan DJBC terbuat dari logam serta bordir.

Strip untuk PNS golongan 1A, 1B, 1C, dan 1D terbuat dari bordir dengan lebar 6mm.

Strip untuk PNS golongan 2A, 2B, 2C, 2D, 3A, dan 3B terbuat dari bordir dengan lebar 12mm.

Bunga delapan kelopak untuk PNS golongan 3C, 3D, dan 4A terbuat dari logam dengan diameter 2cm.

Bintang segidelapan untuk PNS golongan 4B, 4C, 4D, dan 4E terbuat dari logam dengan diameter 2cm.

Pangkat khusus pimpinan seperti menteri keuangan, wakil menteri keuangan, direktur jenderal, kepala kantor wilayah, kepala KPU BC, kepala KPPBC, kepala PSO, dan kepala BPIB garis luar berwarna merah.

 

Pangkat dan Gaji PNS Bea Cukai, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN (Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-38/BC/2016)

Berapa besaran gaji CPNS Bea Cukai? Gaji CPNS sebesar 80 persen dari gaji PNS.

Misal, gaji CPNS Bea Cukai lulusan SMA golongan 2A adalah 80 persen dikali Rp2.184.000 sama dengan Rp1.747.200.

Gaji CPNS Bea Cukai S1 golongan 3A adalah 80 persen dikali Rp2.785.700 sama dengan Rp2.228.560.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini gaji PNS Bea Cukai lengkap dengan pangkatnya.

Juru Muda 1A masa kerja 0-26 tahun: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Juru Muda Tingkat I 1B masa kerja 3-27 tahun: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Juru 1C masa kerja 3-27 tahun: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Juru Tingkat I 1D masa kerja 3-27 tahun: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Pengatur Muda 2A masa kerja 0-33 tahun: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Pengatur Muda Tingkat I 2B masa kerja 3-33 tahun: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Pengatur 2C masa kerja 3-33 tahun: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Pengatur Tingkat I 2D masa kerja 3-33 tahun: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Penata Muda 3A masa kerja 0-32 tahun: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Penata Muda Tingkat I 3B masa kerja 0-32 tahun: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Penata 3C masa kerja 0-32 tahun: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Penata Tingkat I 3D masa kerja 0-32 tahun: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Pembina 4A masa kerja 0-32 tahun: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Pembina Tingkat I 4B masa kerja 0-32 tahun: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Pembina Utama Muda 4C masa kerja 0-32 tahun: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Pembina Utama Madya 4D masa kerja 0-32 tahun: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Pembina Utama 4E masa kerja 0-32 tahun: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain gaji, PNS Bea Cukai juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 sebagai berikut.

Kelas jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas jabatan 2 Rp2.755.000

Kelas jabatan 3 Rp2.755.000

Kelas jabatan 4 Rp2.755.000

Kelas jabatan 5 Rp3.375.000

Kelas jabatan 6 Rp3.611.000

Kelas jabatan 7 Rp3.864.000

Kelas jabatan 8 Rp3.980.000

Kelas jabatan 9 Rp4.179.000

Kelas jabatan 10 Rp4.388.000

Kelas jabatan 11 Rp4.607.000

Kelas jabatan 12 Rp4.837.000

Kelas jabatan 13 Rp5.079.000

Kelas jabatan 14 Rp6.349.000

Kelas jabatan 15 Rp7.474.000

Kelas jabatan 16 Rp8.458.000

Kelas jabatan 17 Rp10.947.000

Kelas jabatan 18 Rp12.370.000

Kelas jabatan 19 Rp13.670.000

Kelas jabatan 20 Rp16.700.000

Kelas jabatan 21 Rp18.880.000

Kelas jabatan 22 Rp21.330.000

Kelas jabatan 23 Rp24.100.000

Kelas jabatan 24 Rp32.540.000

Kelas jabatan 25 Rp36.770.000

Kelas jabatan 26 Rp41.550.000

Kelas jabatan 27 Rp46.950.000

Dengan demikian, PNS Bea Cukai pangkat tertentu menerima gaji hingga 2 digit setelah ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin).

Itulah informasi yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS jalur sekolah kedinasan STAN.

Tags:
pangkat Bea Cukaigaji Bea Cukai STANgaji Bea Cukai lulusan SMAgaji Bea Cukai S1gaji Bea Cukai 2024Perpres tunjangan kinerja Bea Cukai

Reporter

Administrator

Editor