ADVERTISEMENT

Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza, Sukamta: Wajib Diapresiasi dan Dikawal Implementasinya

Rabu, 27 Maret 2024 16:20 WIB

Share
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta. (Humas DPR RI)
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta. (Humas DPR RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta, mengapresiasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang berhasil menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas Palestina dan Israel di Gaza (Resolusi DK PBB 2728 2024).

“Kehadiran resolusi DK PBB ini patut diapresiasi sebagai hasil dari upaya mediasi dan diplomasi yang intensif oleh komunitas internasional, khususnya berbagai negara di dunia, yang telah mengecam serangan agresif dan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza, Palestina. Kami mendesak agar resolusi ini segera berlaku dan dijalankan oleh seluruh pihak secara konsekuen," anggota Komisi I DPR RI ini, Rabu, 27 Maret 2024.

Sukamta menyebut, resolusi gencatan senjata ini dapat menjadi langkah awal yang berarti menuju stabilitas dan perdamaian yang berkelanjutan di Gaza, sekaligus menghentikan kekerasan dan pembantaian Israel terhadap warga Palestina.

"Semua pihak harus menahan diri dari tindakan yang dapat memicu kembali kekerasan dan mengutamakan upaya-upaya diplomasi yang konstruktif. Palestina dan Israel wajib berkomitmen sepenuhnya terhadap resolusi ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap keputusan DK PBB," tegas politisi PKS ini.

Ia pun meminta agar DK PBB dan seluruh negara di dunia mengawal pelaksanaan resolusi ini agar tidak dirusak kembali oleh sikap agresif dan arogan Israel.

“Selama ini, beragam resolusi yang dikeluarkan PBB seringkali ditolak dan dilanggar oleh Israel. DK PBB, bersama negara-negara lain di dunia, termasuk Pemerintah Indonesia, perlu memastikan agar Israel mematuhi setiap klausul yang tercantum dalam resolusi tersebut, yakni mencakup seruan gencatan senjata, pembebasan sandera tanpa syarat, dan percepatan bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan apapun,” ujarnya lagi.

Terakhir, Sukamta pun meminta DK PBB untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menolak resolusi tersebut, khususnya kepada pihak Israel.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, implementasi resolusi gencatan senjata ini tidak boleh gagal. Oleh sebab itu, apabila Pemerintah Israel menolak, melanggar, dan terus melakukan serangan terhadap wilayah Gaza pasca resolusi ini disetujui, maka sanksi keras, tegas, dan berdampak harus dijatuhkan oleh PBB kepada Israel," ucap  Sukamta. (Rizal/Red)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT