ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Hadir dalam Pengaturan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran Idulfitri

Selasa, 26 Maret 2024 14:43 WIB

Share
Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal. (Dok: Humas DPR RI)
Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal. (Dok: Humas DPR RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, pemerintah harus hadir dalam pengaturan harga tiket pesawat menjelang Lebaran Idulfitri 2024. Dengan demikian, masyarakat dapat mudik dengan nyaman.

"Memang tidak dapat dipungkiri bahwa momen lebaran adalah momen nasional yang sedikit banyak mempengaruhi perputaran roda ekonomi tidak terkecuali moda transportasi dalam momen tersebut," kata Illiza pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Ia menuturkan, harga tiket memang secara hukum ekonomi memiliki hubungan antara ketersediaan barang di pasar (supply) dan permintaan pembeli (demand).

"Titik temu antara permintaan dan pengadaan adalah penetapan harga jual produk, yang dalam hal ini melambangnya harga tiket yang ada terutama saat mendekati H-7 dan H+7," ucapnya.

Meski demikian, katanya, ada hal yang harus diatur negara agar maskapai tidak semauanya menaikkan harga. Dengan begitu, masyarakat bisa mudik secara nyaman.

"Maka solusi dalam kondisi mudik lebaran tahun adalah pemerintah harus hadir dalam pengaturan harga tiket (batas atas dan batas bawah) agar masyarakat dapat mudik dengan nyaman tanpa memberatkan ekonomi," ujarnya.

Illiza mengingatkan maskapai dapat menerapkan prinsip ekonomi dengan tetap mengedepankan sisi humanis. Artinya maskapai mensosialisasikan tiket dan harga jual jauh-jauh hari, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri.

Selain itu, pemerintah perlu mengkaji tarif batas atas dengan melibatkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara sebagai upaya mencari kesepakatan.

"Dalam raker komisi X dgn Kemenpar Ekraf kami juga telah di sampaikan perihal harga tiket yg melonjak meminta agar Mas Menteri dapat menyampaikan hal ini baik kepada maskapai dan juga kepada Menteri Perhubungan," tutupnya. (Red)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT