ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI: Konsekuensi Rasio Pajak Rendah, Jumlah Utang Indonesia Makin Bengkak

Selasa, 26 Maret 2024 23:08 WIB

Share
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok: Humas DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok: Humas DPR RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyebutkan rasio pajak Indonesia atas Pendapatan Rasio Bruto (PDB) rendah.

"Selama hampir sepuluh tahun pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, rasio pajak kita tidak pernah mencapai level 11 persen," kata Anis pada Selasa, 26 Maret 2024.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan rasio pajak yang rendah menjadikan Indonesia sebagai negara pengumpul pajak terlemah.

Menurut data OECD, rasio pajak Vietnam mencapai 22,7 persen, disusul Filipina (17,8 persen), Thailand (16,5 persen), Singapura (12,8 persen), dan Malaysia (11,4 persen).

"Bahkan Bank Dunia pernah menyebut rasio pajak Indonesia merupakan yang paling rendah dibandingkan negara negara berkembang lainnya," ujarnya.

Rasio pajak yang buruk, katanya, menambah utang Indonesia. Politisi Perempuan PKS ini merupakan konsekuensi penerimaan pajak yang rendah, adalah semakin bertambahnya utang untuk membiayai pembangunan. 

"Dari tahun ke tahun, utang Indonesia nyaris selalu lebih besar dari pembayaran utang sehingga jumlahnya kian menumpuk," katanya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI tersebut menuturkan rasio utang Indonesia seringkali disebut aman karena masih di bawah 30 persen dari PDB.

"Pernyataan ini mesti disampaikan secara kritis, karena besarnya utang harus dikaitkan pula dengan kemampuan perolehan pendapatan. Logika sederhananya, meski utang relatif tidak besar tetapi bila tingkat pendapatan atau kemampuan membayar rendah tentu saja sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini menekannya pemerintahan mendatang mampu memperbaiki rasio pajak yang stagnan tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT