ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Maret 2024 23:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyebutkan rasio pajak Indonesia atas Pendapatan Rasio Bruto (PDB) rendah.
"Selama hampir sepuluh tahun pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, rasio pajak kita tidak pernah mencapai level 11 persen," kata Anis pada Selasa, 26 Maret 2024.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan rasio pajak yang rendah menjadikan Indonesia sebagai negara pengumpul pajak terlemah.
Menurut data OECD, rasio pajak Vietnam mencapai 22,7 persen, disusul Filipina (17,8 persen), Thailand (16,5 persen), Singapura (12,8 persen), dan Malaysia (11,4 persen).
"Bahkan Bank Dunia pernah menyebut rasio pajak Indonesia merupakan yang paling rendah dibandingkan negara negara berkembang lainnya," ujarnya.
Rasio pajak yang buruk, katanya, menambah utang Indonesia. Politisi Perempuan PKS ini merupakan konsekuensi penerimaan pajak yang rendah, adalah semakin bertambahnya utang untuk membiayai pembangunan.
"Dari tahun ke tahun, utang Indonesia nyaris selalu lebih besar dari pembayaran utang sehingga jumlahnya kian menumpuk," katanya.
Wakil Ketua BAKN DPR RI tersebut menuturkan rasio utang Indonesia seringkali disebut aman karena masih di bawah 30 persen dari PDB.
"Pernyataan ini mesti disampaikan secara kritis, karena besarnya utang harus dikaitkan pula dengan kemampuan perolehan pendapatan. Logika sederhananya, meski utang relatif tidak besar tetapi bila tingkat pendapatan atau kemampuan membayar rendah tentu saja sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Anggota Fraksi PKS DPR RI ini menekannya pemerintahan mendatang mampu memperbaiki rasio pajak yang stagnan tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT