ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Petugas gagalkan penyeludupan 20 kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Minggu 3 Maret 2024, lalu.
20,198 kilogram ganja ini dimiliki oleh 3 orang tersangka dengan masing-masing inisial MR, MA dan MAD.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebut, penyelundupan ganja ini termasuk dalam 64 pengungkapan yang dilakukan sepanjang Januari-Maret di tahun 2024.
"Perkara peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 20,198 kg ganja, dengan diamankan tiga tersangka," kata Adhimas melalui keterangannya, Selasa 26 Maret 2024
Dimana dalam pengungkapan tersebut, kata Adhimas, pihak kepolisian bekerjasama dengan bea cukai Kabupaten Bogor.
"Pada hari Minggu (3/3) sekiranya pukul 22.00 WIB berhasil menangkap tersangka berinisial MR dan MA di pinggir jalan di Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 20 paket ganja," ujar Adhimas.
20 paket ganja tersebut dibalut kedua tersangka menggunakan lakban berwarna coklat.
"Dan dibungkus dengan plastik hitam dilumuri oleh serbuk kopi yang tujuannya untuk mengelabui petugas," paparnya.
Setelah dua tersangka itu ditangkap, pihak kepolisian mengembangkan kembali kasus tersebut, yang mana satu jam kemudian berhasil diamankan kembali satu tersangka lainnya berinisial MAD.
"Menurut pengakuan para tersangka, rencana paket narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah kabupaten Bogor," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT