ADVERTISEMENT

21 Kg Ganja Diamankan Petugas dari 3 Bandar di Bogor

Selasa, 26 Maret 2024 22:36 WIB

Share
Rilis Polres Bogor (Panca Aji)
Rilis Polres Bogor (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Petugas gagalkan penyeludupan 20 kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Minggu 3 Maret 2024, lalu.

20,198 kilogram ganja ini dimiliki oleh 3 orang tersangka dengan masing-masing inisial MR, MA dan MAD.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebut, penyelundupan ganja ini termasuk dalam 64 pengungkapan yang dilakukan sepanjang Januari-Maret di tahun 2024.

"Perkara peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 20,198 kg ganja, dengan diamankan tiga tersangka,"  kata Adhimas melalui keterangannya, Selasa 26 Maret 2024

Dimana dalam pengungkapan tersebut, kata Adhimas, pihak kepolisian bekerjasama dengan bea cukai Kabupaten Bogor.

"Pada hari Minggu (3/3) sekiranya pukul 22.00 WIB berhasil menangkap tersangka berinisial MR dan MA di pinggir jalan di Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 20 paket ganja," ujar Adhimas.

20 paket ganja tersebut dibalut kedua tersangka menggunakan lakban berwarna coklat.

"Dan dibungkus dengan plastik hitam dilumuri oleh serbuk kopi yang tujuannya untuk mengelabui petugas," paparnya.

Setelah dua tersangka itu ditangkap, pihak kepolisian mengembangkan kembali kasus tersebut, yang mana satu jam kemudian berhasil diamankan kembali satu tersangka lainnya berinisial MAD.

"Menurut pengakuan para tersangka, rencana paket narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah kabupaten Bogor," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT