ADVERTISEMENT

Mahfud MD Ogah Komentari Ganjar Pranowo yang Dilapor ke KPK: Nanti Macam-Macam Tafsirnya

Sabtu, 9 Maret 2024 13:23 WIB

Share
Mahfud MD. (ist)
Mahfud MD. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD enggan menanggapi soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

"Terserah KPK aja, saya gak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita," katanya kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Mahfud enggan menanggapi karena khawatir ada tafsir yang berlebihan. Namun, ia memastikan komunikasi dengam Ganjar Pranowo sampai saat ini masih berjalan baik.

"Nanti macam-macam tafsirnya. Tapi sejauh ini komuikasi Ganjar dengan saya, enggak katanya, enggak ada itu (dugaan gratifikasi)," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 8 Maret 2024.

Massa menuntut agar eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo segera diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penerimaan aliran uang cashback dari perusahaan asuransi.

Dalam demo tersebut massa membawa spanduk bergambarkan wajah Ganjar Pranowo bertuliskan 'KPK segera panggil dan proses orang ini'.

Koordinator aksi, Fahrudin mengatakan pihaknya menggelar unras mendesak Ganjar Pranowo segera diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Pasalnya dalam kasus ini telah merugikan negara yang cukup besar.

Selain Ganjar, massa juga mendesak Dirut Bank Jateng dipanggil dan diperiksa.

"Mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan dirut bank Jateng terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi untuk memberi kepastian hukum," katanya kepada wartawan, Jumat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT