ADVERTISEMENT
Sabtu, 23 Maret 2024 21:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Hukum paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran gugatan PHPU diwakili Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis ke Gedung MK pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 16.58 WIB.
Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu terlihat membawa sekitar sepuluh boks dokumen berisi materi gugatan Pemilu 2024.
Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.
"Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," kata Todung kepada wartawan pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Todung berterima kasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan atas permohonan yang hendak diajukan. Adapun gugatan itu diajukan ke MK untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Di tempat terpisah, Wakil Deputi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, dan penegak hukum.
Ia akan berjuang secara penuh di MK untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Kami telah mempersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry. (Rizal Siregar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT