Ganjar Pranowo Minta TPN Selidiki Tewasnya Relawan di Klaten

Minggu 31 Des 2023, 17:43 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo temui pedagang di Pasar Jatiasih, Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo temui pedagang di Pasar Jatiasih, Bekasi. (Ihsan Fahmi).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnnya buka bicara terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh sejumlah relawannya.

Eks Gubernur Jawa Tengah tersebut meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menelusuri kasus penganiayaan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa itu.

"Kita minta tim pemenangan untuk segera urus dan sekarang tim hukum mendalami soal itu," kata Ganjar dalam keterangannya, Minggu, (31/12/2023).

Ganjar mengaku turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa relawannya. Sebab, salah satu kasus penganiayaan mengakibatkan relawannya meninggal dunia.

"Saya turut berduka, kemarin saya dikabari ada relawan yang meninggal dunia," tutur dia.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, melaporkan sebanyak satu orang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat.

"Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat," kata Todung.

Dia mengatakan satu orang meninggal dunia berasal dari Klaten dan meninggal di rumah sakit. "Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain," ujarnya.

Sementara empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat, sehingga pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

"Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," jelas Todung.

Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena rakyat menginginkan pemilu yang damai, tertib, dan sesuai aturan. Dengan demikian, semua tindakan kekerasan yang dilakukan itu jelas melanggar hukum.

Berita Terkait
News Update