ADVERTISEMENT

Pertama Kali Edarkan Ganja, Sepasang Kekasih di Citeureup Bogor Dicokok Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 20:58 WIB

Share
Rilis narkoba Polres Bogor (Poskota/Panca Aji)
Rilis narkoba Polres Bogor (Poskota/Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sepasang kekasih berinisial BK dan TP di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dicokok polisi lantaran memiliki narkotika jenis ganja seberat 1.5 kilogram.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebut, sepasang kekasih ini adalah pengedar ganja yang diringkus Polres Bogor di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu, 22 Maret 2024.

"(Pihak kepolisian) berhasil mengungkap perkara peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan berat barang sebanyak 1.582,8 gram dengan dua orang tersangka yang diamankan berinisial BK dan TP," kata Adhimas, Selasa, 26 Maret 2024.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono menyebut, penangkapan sepasang kekasih ini bermula saat pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial BK yang memiliki ganja seberat 500 gram.

"Pertama kita tangkap satu orang, pacarnya itu yang laki-laki dengan BB 500 gram ganja," ujarnya.

Namun, kata Nur, pihaknya mencurigai adanya narkotika jenis ganja yang masih dimiliki oleh BK, akhirnya pihak kepolisian pun melakukan pengembangan kasus.

"Kemudian kita kembangkan, berhasil kita tangkap yang perempuan (TP) itu, ada barang bukti (BB) ganja 1 kilo di dalam rumahnya," ucap Nur.

Nur menyebut, sepasang kekasih ini berbagi tugasnya dalam menjalankan bisnis gelap tersebut. BK bekerja sebagai kurir atau yang menjualbelikan ganja, sedangkan TP bertugas menyimpan dan menjaga ganja tersebut di rumah kontrakannya.

"(Mereka) pengedar. Si cewek tugasnya menyimpan barang di rumah kontrakannya," paparnya.

Namun tanggal apes memang tidak ada dalam kalender, menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian sepasang kekasih serabutan ini baru akan menjalankan bisnis gelapnya pada bulan Maret ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT