ADVERTISEMENT

Temukan Penyebab Sungai Ciliwung Tercemar, Petugas Segel Gudang Pencucian Drum Limbah di Kota Bogor

Selasa, 26 Maret 2024 11:54 WIB

Share
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat menyegel gudang drum berisi limbah di RT 02/07, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Dok: Humas Pemkot Bogor)
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat menyegel gudang drum berisi limbah di RT 02/07, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Dok: Humas Pemkot Bogor)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan DLH, BPBD, Satpol PP, dan pecinta lingkungan menelusuri penyebab pencemaran di Sungai Ciliwung, Kota Bogor.

Hasilnya, petugas berhasil mendapati aktivitas yang diduga kuat telah mencemari Sungai Ciliwung pada Minggu, 24 Maret 2024.

Berdasarkan informasi, aktivitas pencucian drum limbah diduga kuat menjadi penyebab utama busa putih yang telah merusak biota di Sungai Ciliwung.

Lokasi pencucian drum limbah tersebut berhasil ditemukan petugas setelah menelusuri Sungai Ciliwung sepanjang 2 km, tepatnya di RT 02/07, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Di lokasi tersebut, terdapat sebuah bangunan gudang semi permanen yang berisi ratusan drum berisi bahan-bahan kimia berbahaya bagi lingkungan. 

Oknum pengepul limbah tersebut diketahui bernama Martin (40), warga kawasan Yasmin. Ia pun telah mengakui aktivitas pencucian drum bekas kimia di Sungai Ciliwung. 

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, petugas Satpol PP Kota Bogor menyegel gudang dan menyita drum yang diduga berisi limbah berbahaya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Deni Kurniawan mengungkapkan, pihaknya mengambil sample cairan putih dari drum-drum itu, untuk kemudian dilakukan penelitian lebih lanjut di laboratorium Kota Bogor. 

"Nanti hasilnya akan segera diinfokan, karena kami tidak mau menduga-duga, itu jenis apa dan bahayanya seperti apa. Namun yang jelas, biota sungai terganggu bahkan kemarin ikan-ikan banyak ditemukan mati," kata Deni pada Selasa, 26 Maret 2024.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan hidup dan aliran sungai. "Mesti ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT