ADVERTISEMENT

Sambil Diantar Keluarga, Pelaku Penganiayaan Lansia di Tangerang Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 11:31 WIB

Share
Pelaku penganiayaan lansia di Tangerang saat diamankan pihak kepolisian. (Dok: Humas Polres Metro Tangerang Kota)
Pelaku penganiayaan lansia di Tangerang saat diamankan pihak kepolisian. (Dok: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penganiayaan lansia di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menyerahkan diri ke polisi.

Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial pada Selasa, 19 Maret 2024. Pelaku penganiayaan berinisial AAN (32) dilaporkan korban ke Polsek Karawaci pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku, mendatangi kediaman orang tua pelaku di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Zain berujar, polisi meminta orang tua pelaku untuk membujuk anaknya menyerahkan diri ke polisi atas dugaan penganiayaan seorang lansia berinisial KR (46).

"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," kata Zain pada Selasa, 26 Maret 2024.

Kemudian, pelaku yang diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 02.10 WIB.

Zain mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena motornya disenggol korban. Alhasil, penganiayaan pun terjadi.

"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AAN dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

Sebagai informasi, seorang lansia menjadi korban penganiayaan oleh sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT