ADVERTISEMENT

DPR Nilai Kenaikan Tarif Tol Tak Tepat, Berdampak Naiknya Biaya Transportasi dan Logistik

Jumat, 22 Maret 2024 15:09 WIB

Share
Anggota DPR Fraksi PKS Nevi Zuairina kritik kenaikan tarif tol jelang Lebaran 2024. (Dok Humas DPR)
Anggota DPR Fraksi PKS Nevi Zuairina kritik kenaikan tarif tol jelang Lebaran 2024. (Dok Humas DPR)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tarif sejumlah ruas jalan tol naik menjelang Lebaran 2024. Kebijakan menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama mengingat kondisi ekonomi yang masih labil akibat pandemi Covid-19 dan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Anggota DPR RI dari Komisi VI Nevi Zuairina mengemukakan pandangannya terhadap situasi ini dalam sebuah wawancara yang diadakan di Jakarta pada 19 Maret 2024. Ia mengecam keputusan tersebut sebagai langkah yang belum tepat.

Politisi PKS ini menyoroti dampak langsung dari kenaikan tarif tol ini terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik, yang secara tidak langsung akan menyebabkan naiknya harga barang dan jasa.

"Ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah," tegas Nevi.

Ia berargumen bahwa kenaikan tarif ini tampaknya lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata.

"Mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi finansial yang sehat," katanya.

Pandangan ini, katanya, diperkuat dengan adanya pengumuman kenaikan tarif yang tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada masyarakat, yang dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Anggota Badan Anggaran ini memberi pandangan bahwa cara pengumuman dan pelaksanaan kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah, yang dinilainya sebagai tindakan yang merugikan pengguna jalan tol karena tidak memberikan mereka waktu untuk menyesuaikan atau bahkan menyampaikan pendapat mereka terhadap keputusan tersebut.

"Ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak," sebutnya.

Dalam menanggapi kebijakan tersebut, Nevi menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan kepada pengguna.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT