ADVERTISEMENT
Pernyataan Front Penyelamat Reformasi Terhadap Kekerasan Aparat Pada Massa Aksi di Depan Gedung DPR/MPR
Rabu, 20 Maret 2024 17:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa mendesak hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa, 19 Maret 2024, malam mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya yakni Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pro demokrasi tegas mengecam tindakan aparat tersebut.
Dimana mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.
Bahkan, terdapat 2 orang korban yang harus dilarikan ke rumah sakit (RS) dan mendapat perawatan.
Tak hanya itu, mereka juga mendapati kabar jika sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.
Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilannya, yakni Dhini M. saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
"Kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Pada Selasa, 19 Maret 2024, berbagai elemen masyarakat sipil dan pro demokrasi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, tokoh agama, dan akademisi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI, yang menuntut harga bahan pokok dan biaya pendidikan diturunkan, laksanakan hak angket, serta makzulkan Jokowi dihadapi dengan arogansi dan kekerasan aparat."
"Dalam peristiwa kekerasan tersebut, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi, yang sejak pukul 18.10 WIB, setelah berbuka puasa bersama, massa memilih bertahan di halaman Gedung DPR, karena masih menunggu delegasi massa yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPR RI yang berlangsung di ruangan Fraksi PDI Perjuangan."
"Setidaknya, sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak."
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT