ADVERTISEMENT

Brutal! Dikeroyok Oknum Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Polantas Masuk IGD RS Polri

Selasa, 12 April 2022 07:58 WIB

Share
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, menjadi korban pengeroyokan oknum pengunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR-RI.

Anggota Satlantas bernama AKP Rudi Wira, harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena mengalami sejumlah luka akibat aksi brutal oknum pengunjuk rasa tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan, anggotanya dikeroyok kala berupaya mengevakuasi mobil yang terkena macet di jalan tol dalam kota, Senin 11 April 2022.

"Pada saat terjadi pembubaran (unjuk rasa) sebagian massa masuk jalan tol sehingga kemudian banyak kendaraan terjebak," ungkap Sambodo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.

Menurutnya saat itu, korban dan lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya lain yang berada di jalan tol dalam kota sudah berusaha untuk menenangkan massa. Namun upaya tersebut gagal.

Saat kejadian, Wira yang mengemudikan sepeda motor dinas di bagian paling belakang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya ditendang lalu terjatuh dari kendaraan dan dipukuli.

Akibat kejadian tersebut kendaraan sepeda motor dinas yang digunakan AKP Rudi Wira mengalami kerusakan.

Sementara saat ini, AKP Rudi Wira masih di rawat di IGD RS Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri, lanjut Sambodo, kondisi Wira stabil meski mengalami luka memar pada bagian pinggang dan dada.

Kendati demikian, kata Sambodo,Wira tak mengalami luka serius lantaran sempat ditolong sejumlah mahasiswa peserta demo.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT