Kopi Pagi

Kopi pagi: Kebijakan 5 Pro (4)

Kamis 18 Jan 2024, 06:00 WIB

Pemerintahan baru mendatang hendaknya mengedepankan kebijakan  “ 5 Pro”, yakni pro rakyat miskin, pro keadilan, pro penciptaan lapangan kerja, pro lingkungan dan pro kemandirian. Tulisan dimaksud akan disajikan secara berseri di kolom ini. ( Azisoko)

“Seluruh kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tidak semata mengejar batas kemakmuran, tetapi melalaikan kelestarian sumber daya alam itu itu sendiri yang ditandai dengan rusaknya lingkungan..”
-Harmoko-
 


Kebijakan Pro Lingkungan di sini diartikan adanya keberpihakan kepada sumber daya alam – kekayaan alam negeri kita. Bukan hanya dalam menjaganya, merawatnya, melestarikannya, tetapi bagaimana memanfaatkannya demi kemakmuran rakyat.

Ini sejalan dengan amanat UUD 1945, utamanya pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”.

Yang kita maknai bukan sebatas penguasaan, tetapi bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin kekayaan alam untuk kesejahteraan.

Jangan karena alasan pemanfaatan demi kemakmuran rakyat, lantas eksploitasi berlebihan yang akan merugikan generasi mendatang. Anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya karena sudah diperas habis di era kini, untuk masa kini. Lebih - lebih jika sampai menanggung derita karena sumber daya alam sudah "tergadaikan". 

Jika ini terjadi tak hanya menyimpang dari amanat undang – undang , juga mencederai perjuangan para pendahulu kita, para tokoh bangsa yang sudah bersusah payah mendirikan negeri ini.

Ini yang tidak boleh terjadi dan tidak akan terjadi selama kita semua peduli lingkungan (merawat, menjaga dan berupaya melipatgandakan kekayaan sumber daya alam) .

Seluruh kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tidak semata mengejar batas kemakmuran, tetapi melalaikan kelestarian sumber daya alam itu itu sendiri yang ditandai dengan rusaknya lingkungan.

Lebih ironi lagi, jika manfaat yang didapat hanya dinikmati segelintir orang, tetapi generasi mendatang yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Ingat! Rusaknya lingkungan alam pada suatu masa, belum tentu dapat dikembalikan seperti habitat semula, meski sudah 10 masa berikutnya memperbaikinya.

Itulah perlunya kebijakan yang serasi, selaras dan sejalan antara pemanfaatan kekayaan alam dengan kelestarian lingkungan sumber daya alam.

Pola pikir bahwa alam ini sarana yang bisa dieksploitasi sebebasnya harus ditinggalkan. Perlu ada paradigma yang sama bahwa bumi ini titipan anak cucu, bukan warisan nenek moyang yang bisa dieksploitasi sesuka hati, baik perorangan maupun sekelompok orang.

Cukup banyak data diungkapkan sejumlah mengenai kerusakan lingkungan akibat eksploitasi kelewat batas, tanpa memperhatikan daya dukung alam yang terbatas.

Fakta tidak terelakkan kondisi alam negeri kita bukan menjadi lebih baik, tetapi memburuk.Kian bertambahnya wilayah tanah longsor di berbagai daerah, banjir yang kian meluas merambah daerah yang selama ini tidak pernah terendam, kekeringan panjang, kebakaran hutan menjadi indikasi dari kian memburuknya kondisi alam negeri kita.

Sejumlah kebijakan untuk menjadikan bumi pertiwi tetap ijo royo – royo, gemah ripah loh jinawi (memiliki kekayaan alam yang berlimpah), tetapi beragam pelanggaran masih saja terjadi.Illegal logging dan illegal fishing dan ilegal – ilegal tersembunyi masih mewarnai.

Pernah disebutkan pencurian ikan di perairan Indonesia bisa mencapai ratusan triliun triliun per tahun. Begitu juga illegal logging, bukan saja kerugian ekonomi yang cukup besar, juga menimbulkan bencana alam, kerusakan flora dan fauna dan masih banyak lagi.

Pemanfaatan hasil bumi yang berlebihan, karena materialistis – ekonomis, semata kepentingan bisnis, membuat banyak negara menjadi gersang, sebut saja Afrika.

Indonesia juga mengalami, dulu menjadi negara pengekspor minyak dunia, kini menjadi pengimpor minyak.

Alam memang sumber bahan baku bagi dunia bisnis,tetapi apa yang ada di alam bukannya tidak akan habis. Lebih – lebih jika tidak dikelola secara baik, akan cepat habis yang merugikan segenap penghuninya.

Itulah perlunya kebijakan pro lingkungan. Seluruh kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tidak semata mengejar batas kemakmuran, tetapi melalaikan kelestarian sumber daya alam itu itu sendiri yang ditandai dengan rusaknya lingkungan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Lebih ironi lagi, jika manfaat yang didapat hanya dinikmati segelintir orang, tetapi generasi mendatang yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Ini baru satu sisi, soal kebijakan lingkungan alam. Belum lagi lingkungan sosial, adat dan budaya yang juga menjadi potensi negeri kita. (Azisoko).
 

Tags:
Kopi Pagi

Administrator

Reporter

Fernando Toga

Editor