ADVERTISEMENT

Kopi Pagi Harmoko: Menyiapkan Generasi Emas

Kamis, 21 Desember 2023 06:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Negara wajib hadir memberikan dukungan nyata memberdayakan perempuan
di segala bidang pembangunan. Dunia akan memandang negara kita mulia jika
sukses mengelola potensi perempuan dalam pembangunan..”
-Harmoko-
 
SERING diumpamakan bahwa wanita (perempuan) adalah tiang negara.
Jika “baik” wanitanya, akan jayalah negara, sebaliknya jika “rusak” wanitanya,
maka rusak pula negara.

Ini bentuk penggambaran bahwa kedudukan wanita begitu terhormat, memiliki peran sangat besar dalam membangun masa depan generasi penerus bangsa.

Tentu, kita perlu menafsirkannya secara bijak. Tak harus " letterlek – letterlijk
(bahasa Belanda)" yang berarti literal atau  secara tekstual.

Jangan lantas menyimpulkan bahwa kerusakan negara apa pun penyebabnya
menjadi tanggungjawab wanita.

Begitu pun kejayaan negara, tak pula kemudian menumpahkan dominasi
perannya kepada kaum hawa.

Yang perlu menjadi komitmen bersama adalah bagaimana dengan kekuatan
hebat yang tersimpan dalam diri wanita diberdayakan dalam konteks
membangun keluarga dan masyarakat. Dalam arti yang lebih luas lagi bangsa
dan negara.

Ini dikandung maksud peran perempuan hendaknya dimaksimalkan dengan
meningkatkan kualitas hidup dengan memberikan akses terhadap fasilitas
pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Juga perluasan kesempatan
berpartisipasi dalam dunia politik dan pemerintahan.

Cukup beralasan jika undang – undang menempatkan porsi yang cukup besar
kepada anggota legislatif perempuan, setidaknya 30 persen keterwakilan caleg
perempuan dari total anggota dewan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Menjadi persoalan kemudian, sudahkah itu dipenuhi oleh masing – masing
parpol dalam menempatkan para calegnya pada pemilu 2024 ini. Jawabnya
masih menjadi kontradiksi.

Mencuat penilaian keterwakilan caleg perempuan di setiap dapil sudah
memenuhi kuota 30 persen. Di sisi lain, menyebut hanya satu parpol yang sudah
mencapai kuota 30 persen keterwakilan caleg perempuan di setiap dapil, 17
parpol peserta pemilu lainnya belum memenuhi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT