SETAHUN menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, beredar di masyarakat jumlah utang pemerintah Republik Indonesia (RI) ternyata sudah mencapai Rp 8.041 triliun.
Tentu saja jumlah utang sebesar ini mengagetkan publik. Bukan apa-apa, meski jumlah itu masih 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto, namun banyak pihak yang sudah mulai khawatir akan masa depan ekonomi Indonesia.
Pasalnya, pada awal Presiden Joko Widodo biasa dipanggil Jokowi itu memerintah tahun 2014, jumlah utang pemerintah Indonesia baru mencapai 2.601 triliun.
Namun siapa sangka, dari tahun pertama memerintah hingga tahun ke sembilan pada akhir 2023, ternyata jumlah utangnya jauh membengkak menjadi Rp 8.041 triliun.
Ini artinya terjadi peningkatan jumlah utang yang sangat besar yakni mencapai Rp 5.431 triliun, atau naik dua kali lipat dari utang pada tahun 2014.
Berdasarkan catatan, utang tertinggi pemerintahan Jokowi terjadi pada tahun 2020 saat Indonesia memasuki pandemic Covid-19. Saat itu, utang pemerintah bertambah dari Rp 4.778 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 6.074 triliun di tahun 2020.
Ternyata utang itu terus bertambah di tahun 2022 yang mencapai Rp 7.733 triliun. Hingga akhirnya saat ini sudah mencapai Rp 8.041 triliun.
Meski seringkali pemerintah menyebut utang luar negeri ini masih aman, apalagi Indonesia juga selalu membayar utang dan bunga tepat waktu, tetap saja masyarakat khawatir.
Bukan apa-apa, Indonesia pernah masuk dalam negara yang terkena resesi ekonomi beberapa tahun lalu, usai pemerintah Orde Baru tumbang.
Beruntung, berkat kerja keras pemerintah dan masyarakat yang berjuang dalam memulihkan ekonomi, bangsa ini bebas dari resesi ekonomi berkepanjangan.
Semoga dengan tekat pemerintah dan masyarakat dalam memulihkan kondisi ekonomi, utang yang mencapai Rp 8.041 triliun ini dapat kita bayar. Indonesia pun tidak masuk dalam negara dengan utang tinggi.