Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan, Alex Tirta Pastikan Tidak Dikonfrontir dengan Firli Bahuri

Jumat 01 Des 2023, 19:03 WIB
Teks Foto: Bos Alexis Grup Alex Tirta selesai menjalani pemeriksan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Teks Foto: Bos Alexis Grup Alex Tirta selesai menjalani pemeriksan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bos Alexis, Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Alex yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak didampingi penasihat hukum.

Mereka selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.10 WIB usai diperiksa sejak pagi tadi.

Kepada wartawan, Alex Tirta menyampaikan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah dirinya diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Saya jawab, ini pemeriksaan lanjutan yang lalu, pemeriksaan di Polda, jadi (pemeriksaan) sekarang memperjelas itu semua," katanya kepada wartawan, Jumat.

Kepada wartawan, Alex mengaku pemeriksaan dirinya tidak dikonfrontir dengan tersangka pemerasan Firli Bahuri.

"Enggak, enggak (dikonfrontir)," tegasnya.

Sekedar informasi, Bos Alexis Alex Tirta diperiksa berkaitan kasus pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Hari ini kami mendampingi Pak Alex Tirta dalam rangka pemeriksaan lanjutan yang sedianya akan dilaksanakan pukul 9 pagi ini," kata kuasa hukum Alex, Lina Novita kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Lina menuturkan pemeriksaan terhadap kliennya berkaitan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Adapun pemeriksaan terhadap Alex mengenai penyewaan rumah di Kertanegara oleh Firli Bahuri.

"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Filri Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," ungkap Lina.

Lina menegaskan jika rumah di Kertanegara itu awalnya memang dihuni oleh kliennya.

Dalam pemeriksaan hari ini tidak ada persiapan khusus.

Sebab, lanjutnya, kliennya telah menyampaikan fakta seluruhnya ke penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

"Yang jelas kan sudah kami sampaikan semuanya kepada penyidik bahwa fakta-faktanya seperti ini. Nanti dilihat saja apa yang ditanya lagi," tukasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Pimpinan lembaga antirasuah itu didampingi kuasa hukum.

"Sdr FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap ybs telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan.

Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini akan ada pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

"Agenda pemeriksaan para saksi pasa hari Kamis, 30 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang adalah salah satu saksi yang diperiksa setelah sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan.

Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

"Pak Saut Situmorang salah satunya yang akan diperiksa sebagai saksi," paparnya.

Selain Saut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya setelah ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan.

Ade Safri memaparkan enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang periksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dua saksi lainnya diperiksa di Bareskrim Polri.

"Pak Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi pagi ini jam 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," pungkasnya. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update