"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Filri Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," ungkap Lina.
Lina menegaskan jika rumah di Kertanegara itu awalnya memang dihuni oleh kliennya.
Dalam pemeriksaan hari ini tidak ada persiapan khusus.
Sebab, lanjutnya, kliennya telah menyampaikan fakta seluruhnya ke penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.
"Yang jelas kan sudah kami sampaikan semuanya kepada penyidik bahwa fakta-faktanya seperti ini. Nanti dilihat saja apa yang ditanya lagi," tukasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Pimpinan lembaga antirasuah itu didampingi kuasa hukum.
"Sdr FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap ybs telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan.
Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini akan ada pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
"Agenda pemeriksaan para saksi pasa hari Kamis, 30 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang adalah salah satu saksi yang diperiksa setelah sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan.